Berakhir Hari Ini, Pendaftar PPK Pilkada 2024 Di Kota Madiun Capai 300 Orang




MADIUN – Proses pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Madiun akan resmi berakhir hari ini, Senin (29/4). Tepatnya, pukul 23.59 WIB nanti.

Di hari terakhir pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun pun mencatat jumlah pendaftar telah mencapai lebih dari 300 orang. Salah satunya, Arshanda Cantika Iradana Putri yang mendaftar sebagai PPK Kartoharjo.

‘’Sebelumnya pernah daftar Pengawas TPS (PTPS) di Bawaslu pada Pemilu 2024 lalu, tapi tidak lolos. Ini coba daftar PPK,” tutur perempuan 22 tahun itu saat ditemui di Kantor KPU Kota Madiun.

Arshanda menuturkan bahwa dirinya tertarik mendaftar sebagai PPK karena ingin terlibat langsung dengan pelaksanaan pesta demokrasi. Dirinya pun berharap bisa melalui semua tahapan seleksi dan terpilih sebagai PPK.

‘’Mulai cari tahu materi tesnya apa saja. Harapannya, bisa mengerjakan semuanya dan lolos seleksi,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat tak menampik bahwa jumlah pendaftar membludak. Sehingga, KPU Kota Madiun tidak melakukan perpanjangan pendaftaran PPK.

‘’Ini menunjukkan antusias warga untuk menjadi badan adhoc Pilkada cukup tinggi,’’ ujarnya.
Menurut Rokhani, seluruh pendaftar nantinya akan melalui proses seleksi administrasi. Jika dinyatakan lolos, mereka akan menjalani tes tulis dan wawancara. Hingga akhirnya terpilih 15 orang PPK yang akan disebar di tiga kecamatan di Kota Madiun.

Lebih lanjut, Rokhani mengungkapkan, sebagian pendaftar adalah anggota PPK dan PPS dalam Pemilu Februari 2024 lalu. Namun, tak sedikit pula yang merupakan pendaftar baru. Mereka juga berasal dari berbagai bidang kerja. Seperti, dosen dan karyawan.

Kendati pendaftaran online melalui website Siakba berakhir malam ini, namun penyerahan dokumen fisik secara offline di kantot KPU masih ditunggu hingga 2 Mei 2024 mendatang.

‘’Petugas kami akan standby di kantor untuk menerima pendaftar yang ingin menyerahkan hardcopy berkas pendaftaran,’’ tandasnya. (Ney/irs/madiuntoday)